![]() |
| suasana konpres program SKDI, yang kali ini bertema Lets ACT Indonesia (dok ACT) |
Direktur Urusan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Febrian A Ruddyad, menyatakan isu Palestina adalah isu hutang Indonesia atas bangsa-bangsa terjajah di dunia. Amanat Pembukaan UUD 1945, Indonesia harus ikut aktif menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi.
“ Saat ini nyata Palestina telah menjadi bangsa yang terjajah. Memerdekakan Palestina adalah hutang konstitusi kita, “ Febrian saat memaparkan materinya di konferes pers Peluncuran Program Solidaritas Kemanusiaan Dunia Islam (SKDI), yang bertajuk: Let’s ACT Indonesia for Palestine, di Auditorium Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Acara tersebut di hadiri beberapa tokoh dari berbagai kalangan di antaranya: Ustadz Bachtiar Nasir (Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia/MIUMI), Peggy Melati Sukma (artis/fungsionaris Akhwat Bergerak), Dian Pelangi (model/hijaber), Elidawati (Elzata), Ustadz Amir Faishol dan ustadz KH. Ahmad Mubarok (Badan Pengelola Masjid Istiqlal), Imam Akbari dan Ibnu Khajar (Perwakilan dari ACT).
Menurut Febrian, ada dua tragedi yang terjadi di Palestina yaitu: tragedi kemanusiaan dan tragedi politik. Tragedi kemanusiaan menurut Febrian adalah seperti masyarakat dunia saat ini ketahui, sedangkan tragedi politik adalah dimana ada satu penjajahan akan selalu diikuti oleh pelanggaran HAM, kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“ Jelas bagi Indonesia, sampai kapan pun tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum kita melihat satu negara Palestina merdeka!” tegasnya.
Febrian mengutarakan ada 4 pilar dukungan Indonesia terhadap Palestina yaitu: Pertama, mendukung terbentuknya negara Palestina merdeka yang objektif. Yaitu memiliki pemerintah, memiliki penduduk, memiliki wilayah yang batas-batasnya diakui oleh negara-negara dunia.
Kedua, menginginkan Palestina untuk memiliki status Internasional yang memiliki pengakuan masyarakat internasional. Ketiga,mendukung adanya kapasitas dan kemampuan apabila nanti negara Palestina merdeka, yaitu dapat memiliki juga kemampuan mengelola negara. Keempat, tetap memberikan tekanan kepada negara yang menjajah Palestina untuk memberikan kemerdekaan.
Tekanan ini bermacam-macam diantaranya dengan tidak membuka hubungan diplomatik, tidak membeli barang produk penjajah (Israel) dan tekanan ini diperluas kepada negara-negara sponsor atau sekutu Israel.
“Tekanan ini yang harus gencar kita lakukan, karena seperti kita tahu bahwa tekanan dari pemerintah Indonesia hanya sebatas formalitas, tapi di luar ini masyarakat Indonesia bisa membantu memberikan tekanan-tekanan ini,” ujar Febrian.
Menurutnya semakin kuat memberikan tekanan akan semakin baik, maka masalah ini tidak hanya selesai dengan gencatan senjata. Gencatan senjata tidak akan menyelesaikan masalah kalau masalah intinya yaitu kemerdekaan Palestina tidak terselesaikan.
“Nanti kita akan melihat ada tragedi Gaza berikutnya setiap tahunnya, kalau masalah inti yaitu kemerdekaan Palestina tidak terjadi,” pungkasnya. (Muhajir/ACT.or.id)



Tidak ada komentar