Umat Muslim tidak boleh menggunakan uang hasil korupsi, kolusi maupun nepotisme untuk beribadah haji, karena bersifat haram.
"Percuma saja bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji, tetapi
dari hasil KKN, karena ibadahnya tidak akan diterima oleh Allah SWT,"
kata Khatib shalat Idul Adha di Taman Alun-Alun Kapuas Pontianak Hasan
Gaffar , ahad (5/10).
Ia mencetuskan pernyataan itu berdasarkan data bahwa lebih dari 300
kepala daerah di Indonesia terlibat masalah korupsi. Sebagian besar dari
mereka mencantumkan titel haji dan hajjah di namanya.
Menurut
dia, jika umat Muslim menunaikan haji dengan biaya dari harta halal, dan
kakinya sudah ditaruh pada sanggurdi dengan mengucapkan ya Allah aku
datang memenuhi panggilanmu, maka seseorang akan menyerunya dari langit.
"Sebaliknya apabila pergi haji dengan harta yang haram, lalu
diletakkannya kakinya pada sanggurdi, lalu dia mengucapkan labbaik, maka
seseorang akan menyerukan kepadanya dari langit, tidak diterima kepada
tanganmu, tidak diterima kebahagiaannya, karena bekalmu haram,
perbelanjaanmu dari harta yang haram, maka hajimu mengakibatkan dosa dan
jauh dari pahala," kata Hasan.
Dalam kesempatan itu, ia juga
mengimbau kepada umat Muslim yang punya harta lebih agar tidak berhaji
hingga berkali-kali. Jauh lebih penting bagi yang punya rezeki dan
harta, menurutnya, agar menyisihkan hartanya untuk pembangunan masjid
ataupun memberikan bantuan kepada panti-panti asuhan yang memerlukan
bantuan. (Republika)
About Admin
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Prev
Posting Lama
Next
Posting Lebih Baru
You may also like
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar