REPUBLIKA.CO.ID,
MAKKAH–Kementerian
Agama mengimbau agar pemerintah daerah asal jamaah calon haji untuk
tidak menyediakan katering selama jamaah haji berada di Makkah.
“Karena masing-masih calhaj sudah mendapatkan uang untuk biaya makan
sebesar 1500 SAR yang merupakan uang jamaah sendiri,” terang Kepala
Seksi MCH (
Media Center Haji) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 2014 Rosidi Karidi Ratiban, Kamis (11/9).
Penyediaan katering oleh Pemda pun, dinilainya bisa menimbulkan
kecemburuan jamaah haji dari daerah lain yang tidak disediakan makan
selama di Makkah.
Menurut Kepala Daker Makkah Endang Jumali, kebijakan soal pemberian makanan dari Pemda kepada calon jamaah haji
Indonesia selama di Makkah diserahkan ke Pemda masing-masing.
‘’Masalah izin dari penyedia katering , kami hanya mengantarkan surat
permohomam izin mereka ke Kantor Urusan Haji (KUH). Karena secara
organisasi dan birokrasi Daker Makkah tidak ada fungsi kontrol terhadap
katering yang disediakan Pemda,’’kata dia.
Tidak ada komentar