Rindu Ke Baitullah,BENGKULU--Petugas Bandara
Fatmawati Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara
Ibadah Haji (PPIH) daerah itu menyita empat kotak rokok yang berada
dalam barang bawaan calon haji.
"Memang tidak dilarang membawa rokok, namun jika membawa dalam jumlah
yang banyak, tidak diizinkan, karena akan dikenakan cukai," kata Kepala
Seksi Kebandarudaraan, Bandara Fatmawati Bengkulu, Sarosa di Bengkulu,
Jumat (5/9).
Dia mengatakan empat slop rokok tersebut ditemukan dalam barang
bawaan salah satu calon haji yang berasal dari Kabupaten Seluma,
Bengkulu.
"Untuk barang yang dilarang seperti senjata tajam dan senjata api,
kami tidak menemukan, semua barang sudah kami periksa dengan menggunakan
mesin x-ray dan dipastikan aman," kata dia.
Selain senjata tajam calon haji juga dilarang membawa obat-obatan kategori berbahaya, selain obat pribadi yang harus dikonsumsi.
"Calon haji juga dilarang membawa cairan aerosol dan gel, untuk
barang bawaan yang ada dalam bagasi besar atau koper sudah kami periksa,
kami ingatkan yang untuk bagasi kecil yakni tas jinjing, jangan membawa
benda yang dilarang," ucapnya.
Dia mengatakan, barang bawaan calon haji Bengkulu, dipastikan dalam
kondisi steril, baik dari lokasi penyimpanan yakni di asrama haji,
sampai diberangkatkan ke embarkasi Sumatera Barat.(Republika.co.id)
Tidak ada komentar