Sejumlah calon jamaah haji mengikuti pengambilan foto untuk paspor haji di Kemenag Jombang, Jawa Timur,
Rindu Ke Baitullah,JEDDAH--Kepala PPIH Daerah Kerja (Kadaker) Jeddah
Ahmad Abdullah
Yunus membenarkan adanya kasus enam jamaah calon haji (JCH) Kloter 7
Embarkasi Lombok yang merobek halaman 1 paspor milik mereka sebelum
mendarat ke Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi,
pada Rabu (10/9) sore.
Sesuai ketentuan hukum internasional, kata Kadaker, seharusnya keenam JCH ini dideportasi oleh imigrasi Bandara Jeddah.
"Sebenarnya, mereka bisa saja dideportasi petugas imigrasi, namun saat kita lobi, keenam JCH ini akhirnya diloloskan (masuk
Arab Saudi)," ujar Kadaker kepada Republik/ di Kantor Daker Jeddah, Kamis (11/9) pagi.(Republika.co.id)
Tidak ada komentar